TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, terhadap pihak yang mencoba melakukan provokasi ditengah aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Mengenai vandalisme, kami sudah diskusi banyak dengan pihak TNI dan Polri, kami serahkan sepenuhnya pada mereka. Karena mereka lebih berpengalaman,” tegas Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Selasa 14 April 2020.
Dia mengingatkan, masyarakat Tangsel, juga tidak terpancing dengan ajakan dan seruan berbuat tindakan melawan hukum, di tengah pembatasan sosial.
“Kuncinya kita berharap, lawan kita sama, covid-19 yang tak terlihat, sekarang bagaimana kita bisa memutus mata rantai itu. Masyarakat janga terpengaruh dan terprovokasi karena yang rugi nanti kita,” ucap dia
Airin juga mengajak warga Tangsel, untuk berpartisipasi dalam penerapan PSBB di Tangsel, salah satunya, dengan melaporkan kegiatan-kegiatan di masyarakat yang tidak mengindahkan penerapan PSBB.
“Kalau ada provokator laporkan saja, ada yang kumpul-kumpul laporkan juga. PSBB ini agar kita bisa memutus mata rantai covis-19. Kuncinya disiplin, ikuti semua anjuran yang sudah berkali-kali kita sampaikan” jelasnya.
Komentari tentang post ini