“Keduanya tidak dapat dipisahkan. Maka dengan paradigma baru ini kontribusi industri Indonesia dapat mencapai lebih dari 30 persen. Tentu ini semakin menegaskan pentingnya industri bagi perekonomian nasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan, kinerja industri kembali di atas pertumbuhan ekonomi pada triwulan III tahun 2017. Ini merupakan momentum baik, yang harus dijaga bahkan perlu ditingkatkan lagi, seiring upaya pemerintah menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kemudahan berusaha. Langkah ini perlu dijalankan secara sinergi di antara pemangku kepentingan.
Meurujuk data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan industri non-migas tumbuh sebesar 5,49 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,06 persen pada triwulan III/2017. Cabang industri yang mengalami pertumbuhan tinggi adalah industri logam dasar sebesar 10,6 persen, diikuti industri makanan dan minuman 9,49 persen, industri mesin dan perlengkapan 6,35 persen, serta industri alat transportasi 5,63 persen.
Menperin menambahkan, dalam kurun lima sampai 10 tahun ke depan, potensi industri juga diandalkan oleh negara-negara lain. Untuk itu, kunci sukses dalam industrialisasi terdapat tiga faktor utama, yaitu sumber daya manusia (SDM), modal atau investasi, dan teknologi.















