Selain itu, lanjutnya, neraca perdagangan produk kosmetik mengalami surplus sebesar 90 persen. Hal ini ditunjukkan dengan nilai ekspor kosmetik pada tahun 2015 yang mencapai USD 818 juta atau dua kali lipat dibandingkan nilai impornya sebesar USD 441 juta. “Sedangkan, industri jamu dan obat tradisional juga mencatatkan prestasi yang menggembirakan dalam beberapa tahun terakhir,” tutur Airlangga. Hal tersebut terlihat dari omzet yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2015, penjualan mencapai Rp 16 triliun dan pada tahun 2016 diperkirakan mencapai Rp 17 triliun. Saat ini, terdapat 1.247 industri jamu yang terdiri dari 129 Industri Obat Tradisional (IOT) dan selebihnya termasuk golongan Usaha Menengah Obat Tradisional (UMOT) dan Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) yang tersebar di wilayah Indonesia terutama di Pulau Jawa.
Hingga saat ini juga, industri obat tradisional mampu menyerap sebanyak 15 juta tenaga kerja, yang meliputi 3 juta terserap di industri jamu yang berfungsi sebagai obat dan selebihnya 12 juta terserap di industri jamu yang telah berkembang ke arah makanan, minuman, kosmetik, spa, dan aromaterapi.
Peningkatan daya saing
Sementara itu, Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono memberikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan atas kontribusi dan partisipasinya pada penyelenggaraan Pameran Industri Kosmetik dan Jamu 2016.














