JAKARTA-Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto mendorong agar kualitas produk dalam negeri terjamin standar dan mutunya. Karena itu perlu melakukan pembinaan terhadap IKM dalam bentuk pemberian fasilitasi bimbingan penerapan dan sertifikasi produk. “Disisi lain juga perlu optimalisasi mesin dan peralatan, pemberian izin usaha, pengembangan produk, perlindungan hasil karya industri dengan HKI, serta bantuan informasi pasar, promosi dan pemasaran,” katanya usai menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin dengan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Sedangkan untuk memperluas pasar, lanjut Airlangga, Kemenperin sedang mengembangkan program e-Smart IKM dengan tujuan agar menjadi showcase produk dalam negeri. Melalui program ini diharapkan pula akses pasar dan akses pendanaan ikut dapat meningkat. “Seperti kita ketahui bahwa e-commerce sudah sangat menjamur di Indonesia, untuk itu sangat tepat apabila para pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk memperluas akses informasi dan promosi dalam memasarkan produknya. Upaya ini juga dalam rangka pengembangan ekonomi digital,” paparnya saat menyaksikan penandatanganan MoU antara Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih dengan Ketua Umum HIPPI Suryani Siddik Motik dalam rangka penumbuhan wirausaha baru IKM.
Lebih jauh Airlangga menjelaskan dalam rangka menyukseskan program P3DN dan menghadapi kompetisi di pasar ASEAN, diperlukan peningkatan kualitas SDM industri. “Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, kami bersama kementerian terkait juga telah menandatangani MoU untuk melaksanakan pendidikan kejuruan dan vokasi agar sesuai kebutuhan dunia industri,” jelasnya.