Airlangga pun mengusulkan program transfer pengetahuan dari para tenaga ahli di industri yang memasuki masa pensiun untuk memberikan pelatihan di Sekolah Menengah Kejuruan. “Ini juga merupakan program vocational training. Jadi, mereka yang berusia sekitar 55-64 tahun akan mengajar guru-guru SMK. Kami sedang siapkan regulasinya dan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” terangnya.
Kesepakatan ini dilatarbelakangi oleh mandat Kemenperin yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019. “Jangka waktu dari nota kesepahaman ini selama tiga tahun, dengan ruang lingkup yang meliputi peningkatan sumber daya manusia (SDM) IKM, pemberian informasi dalam memperoleh akses pembiayaan, dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas manajemen dalam mempermudah akses pembiayaan,” papar Gati.
Sementara itu Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih menegaskan sinergi Kemenperin dan HIPPI telah terjalin sejak tahun 2012 yang diinisiasi dengan kerja sama modal ventura antara Ditjen IKM dengan HIPPI. “Dalam pengembangan IKM, kami akan terus melibatkan pihak akademisi, bisnis, community, dan government untuk melaksanakan berbagai program seperti training dan marketing,” ujarnya. ***













