“Nggak lah. Ini kita hanya ingin tidak ada antrian lagi. Kan untuk menjadi world class airpoirt itu antrian harus dikurangi,” ujarnya sambil menjelaskan kenaikkan PSC itu untuk meningkatkan kinerja.
“Yang kita usulkan yang baru kita bangun dan kita selesaikan. Karena di situ ada peningkatan biaya, seperti bandara Kualanamu, Tanjung Pinang sama Pekanbaru,”ulasnya.
Sekretaris Perusahaan PT AP II juga menambahkan pemberlakuan PSC yang baru itu adalah untuk menutupi investasi yang dikeluarkan perseroan dalam mengembangkan fasilitas bandara.
Bandara Kualanamu menghabiskan investasi sekitar Rp 5,59 triliun, detilnya sisi darat sebesar Rp 2,2 triliun diambil dari keuangan internal PT AP II. Sedangkan sisi udara menghabiskan investasi sekitar Rp 3,39 triliun yang bersumber dari APBN.
Sementara itu, perseroan juga membangun terminal baru senilai Rp 630 miliar di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
“Jadi yang ada perubahan fasilitas, dari terminal lama ke terminal baru. Seperti Kualanamu asalnya kan Polonia. Di Kualanamu fasilitasnya lebih lengkap,” tambahnya. **cea
Komentari tentang post ini