“Bank konvensional sering kali tidak bisa memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh para startup, di mana startup kerap mengalami kendala dalam mengakses produk perbankan karena persyaratan yang harus dipenuhi, seperti aset sebagai kolateral, padahal startup belum memiliki aset yang cukup,” ucap Menteri Teten.
Untuk itu, Menteri Teten berterima kasih atas kolaborasi antara KemenKopUKM dengan DBS Digital Economy Group seperti ini, yang menurutnya tidak hanya mampu memberikan solusi finansial, tetapi juga mendukung pertumbuhan dan inovasi startup.
Menteri Teten menjelaskan, dinamika perkembangan startup melalui empat fase penting yang harus dilalui, yakni kesesuaian solusi masalah, pasar produk, model bisnis, dan keberlanjutan dari waktu ke waktu.
“Untuk melalui fase tersebut, diperlukan dukungan serta pembinaan bagi para startup, termasuk akses terhadap pembiayaan dan pendanaan. Masih banyak startup yang membutuhkan dukungan pembiayaan, terutama pada early stage dan growth stage,” tutur Menteri Teten.
Komentari tentang post ini