Negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang.
AJI Jakarta Biro Banten dan LBH Pers menegaskan bahwa praktik impunitas hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia.
“Oleh karena itu, kepolisian harus segera bertindak cepat, transparan, dan adil dalam penanganan kasus ini,” pungkas Mustafa Direktur Eksekutif LBH Pers.














