JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami dua jurnalis saat meliput di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menjadi sarang keracunan pada siswa Sekolah Dasar Negeri 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Irsyan Hasyim dan Direktur Eksekutif LBH Pers Mustafa Layong di Jakarta, Selasa (30/9).
Petugas SPPG Gedong 02 diduga mencekik dan menghalang-halangi kerja jurnalistik jurnalis Wartakota berinisial MN dan MNC berinisial RH pada Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 12.00
Kejadian ini bermula saat kedua jurnalis itu meliput dugaan keracunan pada belasan siswa SDN 01 Gedong akibat menyantap Makan Bergizi Gratis.
Keduanya mendatangi sekolah tersebut dan SPPG di Gedong 2. Namun, SPPG Gedong 2 ternyata bukan pemasok makanan MBG ke SDN 01 Gedong.
Saat keduanya masih di area SPPG, seseorang menanyakan identitas MN dan RH. Mengetahui mereka jurnalis, petugas SPPG berinisial S langsung bersikap keras dan meminta keduanya keluar.
Diusir dari lokasi SPPG, MN dan RH berniat kembali ke SDN 01 Gedong untuk meminta konfirmasi dari kepala sekolah tentang kaitan dapur tersebut dengan kejadian keracunan. Upaya konfirmasi pun nihil karena tak ada tanggapan dari pihak sekolah.















