JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan doxing yang dilakukan akun instragram @greschinov terhadap jurnalis Bisnis Indonesia, Ni Luh Anggela.
Pelaku membagikan data pribadi korban berupa tangkapan layar dari akun media sosial yang memuat foto dan nama lengkap korban melalui sebuah unggahan di akun Instagram-nya.
Dalam unggahan tersebut, pelaku pun membuat narasi yang menuduh korban memproduksi produk jurnalistik dengan data yang dimanipulasi.
Korban mulanya menulis sebuah artikel di kanal ekonomi bisnis.com mengenai data kenaikan nilai impor produk dari Israel ke Indonesia. Artikel tersebut terbit pada 20 Juni 2024 pada tautan
https://ekonomi.bisnis.com/read/20240620/12/1775427/impor-ri-dari-israel-makin-menyala-kenaikannya-tembus-1204.
Pelaku kemudian mengunggah konten yang mempertanyakan isi artikel tersebut pada Selasa, 25 Juni 2024.
Unggahan itu memuat lima buah konten berupa tangkapan layar berikut narasi dari pelaku.
Awalnya, pelaku mempertanyakan kebenaran isi berita yang dibuat korban karena pelaku tidak dapat menemukan data yang berada di dalam artikel penulis dalam laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS).
Komentari tentang post ini