Menurutnya, substitusi impor harus menjadi strategi utama untuk memperkuat struktur ekonomi energi dalam negeri.
“Kita harus memproduksi sendiri. Jangan sampai ekspor minyak mentah murah tapi impor BBM mahal. Inisiatif seperti etanol justru membantu memperkuat kemandirian energi nasional,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kebijakan wajib campuran etanol 10 persen (E10) akan mulai berlaku pada 2025 di seluruh SPBU Indonesia.
Ia menyebut kebijakan ini sebagai langkah untuk mengurangi ketergantungan impor minyak dan bahan bakar sekaligus mendorong kemandirian energi berbasis sumber daya nabati dalam negeri.
Sebab, kata Bahlil, etanol berasal dari tanaman yang bisa diperoleh di dalam negeri, seperti tebu, jagung, dan singkong.
“Kandungan etanol di dalam BBM (akan) mengurangi ketergantungan negara terhadap impor bahan bakar,” ujar Bahlil.
Untuk memenuhi kebutuhan etanol yang akan meningkat, Menteri Bahlil menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk membangun dua pabrik etanol, yaitu pabrik etanol dari tebu di Merauke dan pabrik etanol dari singkong yang masih dicari lokasi tepatnya.
Dia menuturkan pihaknya segera membuat peta jalan untuk mendorong bensin di dalam negeri dicampur dengan etanol 10 persen.














