“Jadi kalau kemudian dorongan Ganjar dan Anies soal hak angket ini tidak bergulir di DPR atau kemudian berbelok, maka jangan salahkan kalau rakyat jadi apatis dan berpikir kemana-mana,” ujar Akbar.
Peta Kekuatan
Menurut Akbar, jika melihat peta kekuatan berdasarkan hitungan jumlah kursi partai pengusung paslon 1 dan 3 di DPR saat ini, maka dipastikan hak angket akan mulus bergulir.
Adapun Partai Pengusung Paslon 1 yang ada di DPR saat ini adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Sedangkan pengusung Paslon 3 adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dan Partai persatuan Pembangunan (PPP).
Dia menjelaskan, melihat sejarah masa lalu PDI Perjuangan dan PKS adalah 2 partai yang akan cukup militan memproses hak angket di DPR.
“PDI Perjuangan dan PKS adalah dua partai yang secara situasional pernah memilih sebagai oposisi. Jadi meskipun ada ruang bagi mereka untuk berubah, tapi militansi dan genetiknya sudah kental sebagai oposisi,” ungkap Akbar.
Bahkan secara detil yang pernah menerapkan sebagai oposisi sesungguhnya adalah PDI Perjuangan. Sedangkan PKS ada yg kemudian berbelok dukung pemerintah pada beberapa kebijakan dan pembuatan perundang-undangan.
“Sementara untuk partai pendukung paslon 1 dan 3 yang lain, yaitu PPP, PKB, dan Nasdem harus kita cermati baik-baik keseriusan mereka,” ujar Akbar.
Komentari tentang post ini