Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya -biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan : (i) sebesar Rp1,513 triliun untuk mendanai seluruh kewajiban Perseroan dalam rencana pelunasan seluruh pokok Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap II Tahun 2023 yang akan jatuh tempo pada tanggal 15 Desember 2024.
(ii) sebesar Rp230 miliar untuk melakukan pembayaran atas sebagian pokok utang kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas tanggal 15 Mei 2023 sebagaimana diubah terakhir dengan Perjanjian Perubahan tertanggal 5 Juni 2024 yang akan jatuh tempo pada tanggal 5 Desember 2024; dan
(iii) sisanya untuk pembayaran atas sebagian pokok utang kepada PT Bank UOB yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas tanggal 29 Mei 2023, sebagaimana diubah terakhir dengan Perubahan Perjanjian Fasilitas No. 584/05/2024 tanggal 30 April 2024 yang akan jatuh tempo pada tanggal 5 Desember 2024.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi VI TBIG Tahap IV Tahun 2024 adalah PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT OCBC Sekuritas Indonesia, serta PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebagai wali amanat.
Komentari tentang post ini