JAKARTA – PT Bank IBK Indonesia Tbk (IBK Indonesia) berhasil memenuhi ketentuan free float 7,5% saham publik.
Sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah disampaikan management IBK Indonesia pada tanggal 02 Desember 2024, terpenuhinya free float dikarenakan adanya transaksi jual beli saham antara Industrial Bank Of Korea (IBK Korea) selaku pemegang saham pengendali dan PT KGI Sekuritas Indonesia (Transaksi).
“Dengan adanya Transaksi ini, maka IBK Indonesia telah mencapai 7,5% porsi saham free float, sebagaimana yang diatur dalam peraturan PT Bursa Efek Indonesia Nomor I-A perihal Pencatatan Saham dan Efek bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat,” ujar Corporate Secretary Division Head PT Bank IBK Indonesia Tbk, Sri Suhartin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/12).
Usai Transaksi, tercatat jumlah saham beredar di publik mencapai 4 miliar saham atau 8,51%, dimana sebelum dilakukannya Transaksi, porsi kepemilikan publik hanya 6,03%.
Sebagaimana diketahui, IBK Korea telah melepaskan porsi sahamnya ke publik sebesar 2,48% dalam Transaksi tersebut.
Komentari tentang post ini