Oleh karena itu, komposisi pemegang saham IBK Indonesia yang tercatat per tanggal 29 November 2024 berdasarkan surat dari Biro Administrasi Efek IBKI yaitu: IBK Korea sebanyak 91,49% dan masyarakat sebesar 8,51%.
Manajemen IBK Indonesia menyebutkan bahwa Transaksi ini sesuai dengan komitmen IBK Indonesia dan IBK Korea terhadap kepatuhan ketentuan yang ada di Indonesia.
Transaksi ini juga tidak memiliki dampak yang bersifat material yang dapat mempengaruhi kegiatan operasional dan kelangsungan usaha IBK Indonesia.
Komentari tentang post ini