JAKARTA-PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) melaporkan, hingga akhir September 2020 nilai kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp24,5 triliun, dengan nilai restruktur akibat kondisi pandemi Covid-19 sebesar Rp18 triliun atau setara dengan 73 persen dari total kredit restruktur.
Laporan tersebut disampaikan manajemen BBKP melalui materi Public Expose Tahunan Bank Bukopin yang dipublikasikan di Jakarta, Senin (21/12).
Rencananya, besok (22/12) perseroan akan menggelar paparan publik secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Manajemen BBKP menyebutkan, total kredit restruktur mencapai Rp24,5 triliun tersebut sebagian besar dari debitor yang terdampar langsung kondisi Covid-19, yakni sebesar 73,8 persen.
Adapun nilai restrukturisasi tertinggi ada pada segmen UKM sebesar Rp11,8 triliun dan diikuti segmen komersial Rp11,3 triliun dan konsumer Rp1,4 triliun.
“Kredit yang direstrukturisasi akibat dampak Covid-19 terdiri dari 30,82 persen dari total pinjaman,” sebut manajemen BBKP dalam keterangan resminya.
Hingga Kuartal III-2020, BBKP membatasi ekapansi kredit, karena perseroan sedang fokus pada perbaikan di internal perseroan dalam upaya mengurangi aset buruk, meningkatkan efisiensi dalam operasi dan bisnis, serta praktik perbankan yang lebih prudent.














