JAKARTA-Mantan Ketua DPR Ade Komarudin menegaskan siap melawan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang dinilainya tidak adil dan keliru dalam mengambil putusan bersalah terkait masalah dirinya.
Bahkan putusan MKD diminta untuk dianulir.
”Saya tidak butuh formalnya bagaimana keputusan itu dianulir. Apa yang saya lakukan tidak ada yang menyalahi aturan selama saya menjadi ketua DPR,” katanya dalam acara perpisahan sebagai Ketua DPR di Jakarta, Senin (5/12/2016).
Lebih jauh Akom secara tidak langsung MKD DPR telah mendzolimi dirinya.
Alasannya tuduhan soal menahan pengesahan RUU Pertembakuan maupun persoalan Kementerian BUMN dengan Komisi VI sama sekali tidak beralasan.
“Janganlah hukum dijadikan alat mendzolimi orang lain. Saya akan perjuangkan sampai manapun,” tambahnya.
Menurut Ketua umum Soksi, semua kebijakan yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan hukum.
Selain itu keputusan tersebut juga tidak diputuskannya sendiri.
“Itu bukan keputusan saya pribadi, pimpinan DPR itu kolektif kolegial,kenapa yang dituntut cuma saya?,” jawabnya seraya bertanya.