JAKARTA-Asosiasi Kurator Dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar pendidikan lanjutan untuk para kurator dan pengurus di Jakarta, Jumat (23/6).
Pendidikan lanjutan ini secara khusus menghadirkan pembicara yang memiliki kompetensi terkait ‘Perpajakan Dalam Kepailitan” yaitu Penyuluh Pajak Ahli Madya Kantor Pusat Ditjen Pajak Yudha Wijaya dan Dewan Standar Profesi AKPI William E. Daniel.
Ketua Umum AKPI Imran Nating dalam sambutannya mengatakan pendidikan lanjutan ini merupakan bagian program kepengurusan AKPI yang dia pimpin yang berkomitmen menggelar pendidikan lanjutan dua kali dalam satu tahun.
Sebelumnya pada 2022 AKPI mencatatkan keberhasilan dengan menyelenggarakan salah satu program kerja tahunan yaitu Pendidikan Lanjutan pertama dengan tema: “Economic and Insolvency Law: 2022 Outlook and 2023 Predictions (Pandangan dari Sisi Ekonomi dan Hukum Kepailitan 2022 dan Prediksi 2023) serta Pengenalan dan Sosialisasi Aplikasi AHU Kurator dan Pengurus.
“Tentu saja kita berharap agar urator/Pengurus dapat menambah kemampuan serta memperkaya pengetahuannya dalam menghadapi proses pemberesan harta debitor pailit. Selain itu penting juga bagi lapisan masyarakat serta stakeholdernya untuk mengetahui prinsip dan tahap-tahap pekerjaan Kurator/Pengurus dalam membereskan harta pailit debitor, termasuk teknik pemberesan pajak dari debitor pailit. Karena ini juga masalah yang biasa timbul di lapangan,” ungkap Imran.














