JAKARTA-PT AKR Corporindo (AKRA) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2023 sebesar Rp50 per saham atau senilai Rp986,858 miliar pada 16 Agustus 2023.
Demikian dikemukakan Haryanto Adikoesoemo, Presiden Direktur AKRA dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (27/7).
Menurut Haryanto, pembagian dividen interim ini berdasarkan keputusan Direksi dan persetujuan Komisaris AKRA pada 24 Juli 2023.
“Besarnya dividen interim Rp50 per saham,” katanya.
Adapun pembagian dividen interim ini didasari oleh data keuangan AKRA per 30 Juni 2023.
Ini terdiri atas saldo laba ditahan sebesar Rp9,12 triliun, laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik induk Rp1,03 triliun, dan ekuitas Rp10,98 triliun.
Berikut jadwal pembagian dividen interim AKR Corporindo: Cum dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 3 Agustus 2023 Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 4 Agustus 2023 Cum dividen di Pasar Tunai: 7 Agustus 2023 Ex dividen di Pasar Tunai: 8 Agustus 2023 Recording date yang berhak atas dividen interim: 7 Agustus 2023 Pembagian dividen interim: 16 Agustus 2023.
Komentari tentang post ini