JAKARTA – Manajemen PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) melaporkan, Perseroan melalui entitas anak PT Usaha Era Pratama Nusantara (UEPN) telah membubarkan operasional PT Energi Manyar Sejahtera (EMS), anak usaha di bidang industri dan perdagangan, serta jasa pembangkit listrik pada 16 Januari 2025. UEPN adalah pemilik 45% saham di EMS per 30 September 2024.
Menurut Direktur AKRA Suresh Vembu dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025), UEPN dan pemegang saham lainnya yang mengelola kepemilikan bersama di EMS telah menyetujui pembubaran entitas anak bidang perdagangan tersebut.
Para pemegang saham EMS sepakat untuk menunjuk likuidator terkait keputusan pembubaran tersebut. Namun, dia tidak merinci latar belakang ataupun alasan pembubaran entitas anak EMS tersebut.
Sekedar informasi, PT Energi Manyar Sejahtera (EMS) didirikan pada tahun 2015 di Surabaya, Jawa Timur. Pemegang saham EMS adalah PT Usaha Era Pratama Nusantara (UEPN), PT Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI), PT Santiniluwansa Lestari, dan PT Amanah Indo Invest. Tujuan pendirian EMS adalah menjalankan kegiatan usaha di bidang industri dan perdagangan serta jasa pembangkit listrik.