Hingga saat ini, kata Halim, outstanding kredit perbankan ke UMKM baru mencapai 570 triliun rupiah atau 20 persen dari total kredit secara nasional. “Melalui peraturan-peraturan BI, kami meminta kepada bank untuk meningkatkan akses UMKM ke bank,” imbuh dia.
BI sebenarnya telah memberlakukan peraturan mengenai penyaluran kredit perbankan ke UMKM yang besarannya bertahap. “Tetapi, hingga tahun 2018, semua bank sudah harus menyalurkan kredit ke UMKM minimal 20 persen. Dilakukan secara bertahap ini, karena BI memahami bahwa tidak semua bank mampu untuk menyalurkan kredit sebesar 20 persen sekaligus,” papar dia.
Selain mendorong kerjasama antara UMKM dengan Bank Perkreditan Rakyat, kata Halim, BI bersama dengan pemerintah juga sudah membuat program financial inclusion yang diharapkan bisa meningkatkan akses UMKM ke bank. “Selama ini penyaluran kredit masih terkotak-kotak. Kami juga mendorong para akademisi untuk melakukan riset-riset demi terciptanya produk perbankan yang inovatif agar bisa membantu permodalan UMKM,” pungkas dia.
Komentari tentang post ini