Oleh: Dr. M. Kapitra Ampera, SH., MH
Suatu hal yang biasa terjadi, jika terdapat sekelompok orang yang selalu punya pemikiran bertentangan dengan Pemerintah.
Segala pandangan dan argumentasi disampaikan demi membuat framing, “pemerintah telah salah dalam mengambil kebijakan”.
Pengesahan Undang-Undang tentang Cipta Kerja dianggap sebagai suatu kezhaliman Pemerintah dan DPR terhadap buruh/tenaga kerja.
Beberapa kelompok yang punya penilaian berbeda dengan pemerintah, gencar dalam mengkritisi dan menolak pengesahan undang-undang Omnibus Law ini, bahkan turut aktif dalam menggiring masyarakat, untuk melakukan unjuk rasa/demonstrasi di tengah pandemi Covid-19 melanda negeri.
Demonstrasi Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja masih terus terjadi.
Muncul kembali berbagai himbauan dari sekelompok orang untuk ikut dalam demonstrasi yang diberi nama AKSI 1310 untuk menolak UU Cipta Kerja dan penolakan-penolakan lainnya di depan Istana Negara RI.
Masyarakat bahkan pelajar dijadikan alat untuk kepentingan politik agar menjatuhkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap pemegang kekuasaan.
Anehnya aksi yang akan dilakukan pada selasa, 13 Oktober 2020 tersebut tidak hanya menyoroti Undang-Undang Cipta Kerja.
Komentari tentang post ini