Apalagi dari sejak awal publik sudah meyakini bahwa proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan gama yang disangkakan kepada Ahok adalah buah dari tekanan massa.
Terlebih-lebih dihubungkan dengan aksi damai 411 dan 212 yang antara lain meminta supaya Ahok segera ditahan dan diadili.
“Sebagai sebuah acara keagaamaan tentu saja semua pihak harus menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai suci keagaamaan dan pesan-pesan moral yang hendak disampaikan dalam tablig akbar terutama nilai-nilai yang memperkokoh kebhinekaan dan keutuhan NKRI,” harapnya.
Namun jika saja terdapat pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan tablig akbar untuk tujuan lain di luar pesan moral untuk kemaslahatan umat manusia dan terlebih-lebih untuk mengintervensi jalannya persidangan perkara penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok, maka aparat penegak hukum harus cepat bertindak sebagaimana aparat penegak hukum juga sukses dalam mengawal aksi damai 411 dan 212 yang lalu.
“Situasi damai dan saling menghormati antar umat beragama yang sudah terjalin selama ini, terlebih-lebih untuk keutuhan NKRI jangan sampai ternodai oleh syahwat politik pihak-pihak tertentu dengan memperalat moment keagaamaan untuk tujuan politik tertentu. Jika karena kepentingan dan untuk tujuan politik, maka acara tablig akbar GNPF MUI dapat dibatalkan baik atas permintaan warga masyarakat Kepulauan Seribu maupun oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini