Oleh: Ferdinand Hutahaean
Rencana akuisisi Pertamina Geothermal Energi (PGE) oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) sampai saat ini belum memiliki alasan yang tepat. Urgensinya pun tidak ada. Namun antah apa yang ada dalam pikiran Menteri BUMN bersama Dirut PLN hingga berani mencoba mengakuisisi 50% saham PGE yang dimiliki Pertamina. Padahal, PLN saat ini sedang kesulitan likuiditas, kesulitan modal kerja dan kesulitan mencari pinjaman.
Dengan begitu, apa yang mendasari PLN berani-beranian mengakuisisi PGE? Jangan-jangan ini bukan akuisisi tapi pengalihan berkedok akuisisi. Jika demikian, ini tidak lebih dari perbuatan maling dengan tipu muslihat.
Berdasarkan data yang ada, saat ini hutang PLN sangat besar hingga total sekitar USD30 Miliar dari awal total aset sebelum revaluasi sebesar sekitar USD50 Miliar.
Tumpukan utang ini membuat lembaga pemeringkat internasional Fitch Rating memberi peringkat utang sangat buruk bagi PLN. Bahkan akhir tahun 2015 hutang jatuh tempo PLN tercatat sekitar Rp 24 Triliun dan kewajiban bunga sebesar Rp 21,5 Triliun.
Sementara kas PLN hanya berada dikisaran Rp 23 Triliun. Sungguh data angka ini menunjukkan keuangan PLN sangat buruk dan sangat tidak sehat.
PLN pasca melakukan revaluasi, terjadi lonjakan angka aset hingga mencapai sekitar Rp 1.227 Triliun. Bahkan atas revaluasi tersebut kewajiban pajak PLN sekitar Rp 13 Triliun telah turut serta dijadikan sebagai PMN oleh negara, namun keuangan PLN tidak juga membaik.














