Lebih jauh, GMNI menilai bahwa wacana tersebut juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat Revolusi 17 Agustus 1945.
Revolusi kemerdekaan yang memperjuangkan kedaulatan rakyat dan pembebasan dari segala bentuk penindasan telah diselewengkan melalui kekuasaan yang otoriter, represif, dan sentralistik di era Orde Baru.
Rakyat yang dulu berjuang melawan penjajah justru kembali hidup dalam ketakutan dan ketidakadilan di bawah pemerintahan yang menindas.
Struktur ekonomi yang timpang dan kekayaan negara yang dikuasai oleh segelintir elite menunjukkan bentuk baru dari “kolonialisme ekonomi” yang jelas bertentangan dengan cita-cita revolusi.
“Karena itu, GMNI menuntut pemerintah dan DPR RI untuk menolak dan menghentikan segala bentuk wacana atau usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto,” tuturnya.
GMNI juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mempelajari sejarah secara kritis dan menjaga kemurnian semangat Sumpah Pemuda, Pancasila, serta Revolusi 1945.
Selain itu, GMNI mendorong negara untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan dan rekonsiliasi, bukan dengan memberikan penghargaan yang justru melukai rasa keadilan korban dan keluarganya.















