Oleh: Iyan Pratama-Redaktur Senior Berita Moneter
Berdasarkan Data Laporan Tahun KPPU 2023 dan Laporan Ketua KPPU di Januari 2025 berkaitan kinerja KPPU sepanjang tahun 2024 diketahui :
Secara total atau kumulatif dari tahun 2000-2023, total denda pelanggaran persaingan usaha yang telah berkekuatan hukum tetap yakni : Rp. 1.062.832.522.335,-
Total PNBP yang telah disetorkan ke Kas Negara sampai akhir 2023 mencapai Rp772.331.484.865 (tujuh ratus tujuh puluh dua miliar tiga ratus tiga puluh satu juta empat ratus delapan puluh empat ribu delapan ratus enam puluh lima rupiah), atau 72,67% dari total denda pelanggaran persaingan usaha yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pada akhir tahun 2023 Masih terdapat Rp290.511.040.136 (dua ratus sembilan puluh miliar lima ratus sebelas juta empat puluh ribu seratus tiga puluh enam rupiah) denda persaingan usaha yang belum tertagih.
Sementara dalam penegakan hukum, selama tahun di 2024 sampai dengan Januari 2025 Komisioner KPPU periode 2024-2029 telah menyidangkan 15 perkara pelanggaran UU No.5 Tahun 1999 serta telah menjatuhkan DENDA sebesar 56,5 miliar rupiah dan satu perkara dengan perubahan perilaku.