Oleh:Anthony Budiawan
Akhir-akhir ini, beberapa pejabat negara gencar memberi pernyataan senada dan seirama, orkestrasi.
Yang intinya mengatakan, subsidi BBM saat ini sudah memberatkan keuangan negara, memberatkan APBN.
Mereka kompak mengatakan, subsidi BBM mencapai Rp502 triliun.
Pernyataan yang seperti propaganda tersebut intinya menyiratkan kenaikan harga BBM sulit dihindari.
Yang dimaksud BBM tentu saja pertalite, atau mungkin juga LPG 3kg?
Sri Mulyani mengatakan, tidak semua kenaikan harga bisa ditahan pemerintah.
Erick Thohir mengungkapkan kepada publik, pemerintah sedang menghitung ulang subsidi BBM, agar APBN tidak jebol.
Bahlil Lahadalia bahkan lebih tegas lagi, minta masyarakat siap-siap harga BBM naik.
Salah satu alasan yang selalu dikemukakan kepada publik adalah nilai subsidi BBM di dalam APBN 2022 sudah sangat besar, mencapai Rp502 triliun, dikhawatirkan APBN jebol.
Pertanyaannya adalah, bagaimana kalau alasan untuk menaikkan harga BBM tersebut tidak benar?
Bagaimana kalau subsidi BBM di dalam APBN tidak sebesar yang dipropagandakan?
Bagaimana kalau subsidi BBM untuk tahun 2022 tidak sebesar Rp502 triliun?
Sebagai konsekuensi logis, kalau sebuah kebijakan diambil berdasarkan alasan yang terbukti tidak benar, maka seharusnya wajib batal.















