Di sisi lain, lanjut Assyifa, pemerintah juga tetap konsisten mempertahankan prinsip kehati-hatiannya dalam mengeluarkan kebijakan. “Namun ada kalanya, aturan-aturan tertentu dapat menghambat dilakukannya impor yang sebenarnya dibutuhkan,” tambahnya.
Untuk itu, ujar dia, sebaiknya pemerintah bisa menciptakan alternatif kebijakan impor khusus tanpa mengikuti regulasi berlaku yang memberatkan seperti wajib tanam, dapat dilakukan terutama untuk yang sifatnya untuk mencegah terjadinya gejolak harga.
Hal tersebut, lanjutnya, dinilai penting karena saat program yang sifatnya mendorong produksi tidak bisa memberikan hasil produksi yang mencukupi secara instan, perlu dilakukan perlakuan khusus seperti kebijakan impor tadi.
“Impor khusus ini bersifat sebagai bentuk mitigasi dari gejolak harga yang mungkin terjadi. Impor khusus yang sifatnya dilakukan pada saat-saat tertentu ini diharapkan bisa dilakukan tanpa menghadapi birokrasi yang menyulitkan, misalnya seperti wajib tanam tersebut,” ucapnya
Karena sifatnya mitigasi, lanjut Ilman, pemerintah dapat terlibat untuk melakukan kalkulasi dari segi waktu importasi dan juga jumlah yang sekiranya diperlukan untuk menstabilkan kenaikan harga yang tidak terkendali.













