JAKARTA – Perusahaan pertambangan batubara, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham melalui Bursa Efek Indonesia.
Rencana buyback saham akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) ITMG yang akan diselenggarakan pada tanggal 03 November 2025.
Namun, tidak disebutkan berapa jumlah saham ITMG yang akan dibeli kembali oleh Perseroan. Adapun buyback saham ITMG diperkirakan akan dilaksanakan selama 12 bulan, sejak 04 November 2025 sampai dengan 04 November 2026.
Direksi ITMG dalam laporan keterbukaan informasi tentang rencana pembelian kembali saham yang disampaikanke BEI, Kamis 18 September 2025 menjelaskan, dana yang disiapkan untuk buyback saham Perseroan sebesar Rp2,49 triliun. Dana buyback saham tersebut berasal dari kas Perseroan.
Menurut Direksi, buyback saham ITMG dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan. Terkait aksi korporasi ini, Perseroan akan menunjuk salah satu perusahaan Sekuritas untuk mengeksekusi buyback saham ITMG.
Direksi Perseroan memandang bahwa harga saham ITMG saat ini belum mencerminkan sepenuhnya nilai fundamental dan prospek jangka panjang. Selain itu, Perseroan juga memiliki strategi pengembangan usaha yang dapat mendukung pertumbuhan jangka panjang. Dengan demikian, buyback saham diharapkan dapat memberikan sinyal positif kepada pasar.














