Penetapan harga penawaran tender wajib saham PORT senilai Rp818 per lembar tersebut jauh lebih rendah dibandingkan saat penutupan perdagangan kemarin (9/9) senilai Rp1.030 per saham.
Hingga pukul 10.00 WIB, saham PORT berada di level 1.035 atau menguat 0,49 persen, sedangkan dalam enam bulan terakhir harga saham sudah melonjak 47,86 persen.
Manajemen PORT menyampaikan, pelaksanaan mandatory tender offer oleh CMIPD bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para pemegang saham yang berminat untuk menjual sahamnya pada harga penawaran tender wajib.
Periode tender offer pada 3 September-2 Oktober 2024 dan pembayaran pada 14 Oktober 2024.
“Penawaran tender wajib oleh CMIPD tidak dimaksudkan untuk menghapus (delisting) saham PORT di Bursa Efek Indonesia atau go private,” demikian disampaikan manajemen PORT.
Komentari tentang post ini