Namun, PTS juga masih harus menanggung biaya lain yang tidak ditemukan dalam pembiayaan PTN, seperti: pajak bumi bangunan, perpanjangan hak guna bangunan, analisis mengenai dampak lingkungan, dan biaya lain seperti yang ditemukan dalam industri bisnis.
“Hal ini menyebabkan semakin mahalnya biaya operasional pendidikan. Seharusnya penyelenggara sekolah swasta perlu ditingkatkan bantuannya oleh pemerintah,” ujar Chelsia menegaskan.
Berdasarkan data, beber Chelsia, PTS telah berperan sangat aktif dalam meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi.
Ia mencontohkan, pada 2022, misalnya, APK perguruan tinggi mencapai 39,37 persen atau sudah melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024.
Dari jumlah tersebut, PTN menyumbang 25 persen sementara PTS menyokong 75 persen.
Pada kesempatan dan di lokasi berbeda, Anggota Dewan Pengawas Perluni-UAJ, Desy Ratnasari, menambahkan agar pemerintah juga memberikan bantuan yang merata dan adil kepada seluruh perguruan tinggi sehingga seluruh anak bangsa terutama dari keluarga tidak mampu, baik yang berprestasi maupun tidak, dapat mencecap pendidikan tinggi.
Komentari tentang post ini