MEDAN-Lembaga Adat Keturunan Oppu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, dan Bantuan Hukum Sumatera (Bakumsu), menyambangi Mapolres Simalungun di Pematang Raya, Senin (24/8/2020).
Kedatangan sejumlah lembaga ini bertujuan untuk mendesak pihak kepolisian, segera menangkap dan menahan Humas PT.Toba Pulp Lestari (TPL), Bahara Sibuea, atas kasus dugaan kekerasan yang dilakukan terhadap masyarakat adat Sihaporas beberapa bulan lalu.
“Kami datang ke sini untuk mendesak pihak kepolisian, supaya segera menangkap dan menahan Bahara Sibuea, yang saat ini statusnya sudah jadi tersangka,” ujar Wakil Ketua Lamtoras, Mangitua Ambarita, ditemui di Komplek Polres Simalungun, Pematang Raya, Senin (24/8/2020).
Mangitua mengatakan, proses hukum terhadap Bahara Sibuea terkesan lamban. Sebab, hingga saat ini Humas PT.TPL tersebut tidak kunjung ditangkap dan ditahan, padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada apa dengan Polres Simalungun? Kenapa Bahara Sibuea masih bebas beraktifitas. Kenapa tidak ditahan? Polres Simalungun harus profesional dalam bekerja,” tegasnya.
Komentari tentang post ini