Saat melakukan pelarangan itu, Bahara Sibuea diduga melakukan kekerasan fisik terhadap masyarakat adat, Thomson Ambarita. Tindakan oknum Humas PT.TPL tersebut, kemudian dilaporkan ke Polres Simalungun oleh masyarakat adat didampingi oleh sejumlah lembaga, antara lain AMAN Tano Batak dan Bakumsu.
Komentari tentang post ini