Senator asal Bengkulu itu menjelaskan bahwa DPD RI hanya meminta agar legitimasi dan fungsinya berjalan seimbang.
“Bisa kita lihat, untuk dapat menjadi anggota DPD RI saja harus memiliki suara yang tinggi. Kita nggak minta kewenangan yang besar, kita minta kewenangan yang pro daerah,” harapnya.
Sultan menyayangkan bila DPD RI tidak memiliki kewenangan penuh. Lantaran DPD RI memiliki keterwakilan yang begitu kuat, tapi posisi dan fungsi kewenangan itu justru tidak seimbang .
“Jadikan saying, lembaga negara yang memiliki keterwakilan yang kuat namun posisi dan fungsinya kewenanganya tidak seimbang,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan kewenangan DPD RI memang diharapkan bisa ditambah lagi agar berdaya guna.
“Artinya ada hal-hal yang perlu di sempurnakan ke depan,” paparnya.
Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada pihak yang mewakili suku-suku atau kelompok kecil. Misalnya suku Badui, suku-suku pedalaman di Papua.
“Jadi belum ada yang mewakili utusan golongan. Oleh karena itu, saya mendapat kesan dan pesan agar diikut sertakan wakil utusan golongan,” ujarnya.
Komentari tentang post ini