Oleh: Freddy Tedja
Beberapa waktu terakhir ini muncul pemberitaan negatif mengenai kasus-kasus di industri asuransi dan dana pensiun yang melibatkan sejumlah perusahaan manajer investasi.
Akibatnya, muncul pertanyaan di masyarakat: mengenai keamanan berinvestasi di reksa dana yang dikelola oleh perusahaan manajer investasi.
Lantas, apa yang harus diperhatikan oleh para investor yang ingin berinvestasi di reksa dana?
Freddy Tedja, Head of Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) akan membahasnya lebih detil di bawah ini.
Reksa dana aman
Investasi reksa dana adalah salah satu instrumen investasi yang relatif aman bagi masyarakat, karena produk reksa dana wajib terdaftar dan diawasi langsung oleh regulator, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perusahaan manajer investasi tidak bisa membawa lari uang investor, karena manajer investasi hanya bertindak sebagai pengelola dana investasi, sementara dana para investor disimpan dan diadministrasikan oleh bank kustodian.
Penting untuk diketahui bahwa kekayaan (uang) di reksa dana secara hukum dipisahkan kepemilikannya, tidak bisa diakui sebagai kekayaan milik manajer investasi maupun bank kustodian.
Komentari tentang post ini