Reksa dana adalah instrumen investasi yang relatif aman, lalu bagaimana jika manajer investasi yang mengelolanya bubar atau reksa dananya dilikuidasi? Apakah uang investor akan kembali?
Jika manajer investasi dibubarkan, investor tidak perlu khawatir, karena sudah ada peraturan dimana OJK berwenang untuk menunjuk manajer investasi lain untuk mengelola dana investor dalam reksa dana tersebut.
Sementara, jika sebuah produk reksa dana dilikuidasi, maka dana hasil likuidasi akan dikembalikan ke investor, dimana perhitungannya akan dilakukan secara proporsional.
Ingat, dana investor tidak dipegang langsung oleh manajer investasi, melainkan ditempatkan di bank kustodian, sehingga investor tidak perlu resah dan takut apabila manajer investasi atau reksa dana harus dibubarkan.
Sama halnya juga jika bank kustodiannya yang mengalami masalah, maka OJK berwenang menunjuk bank kustodian lain untuk mengambil alih pengadiministrasian reksa dana tersebut.
Jangan pernah takut berinvestasi
Semua investasi tentunya memiliki risiko, demikian pula reksa dana. Meskipun begitu, janganlah kita takut untuk berinvestasi, tapi kita kelola risikonya, dengan cara selektif memilih reksa dana berdasarkan profil risiko, serta memilih manajer investasi yang terpercaya dan berpengalaman.
Komentari tentang post ini