Secara internal, Ditjen Pajak berkomitmen agar pengelolaan data dan atau informasi yang dihimpun tersebut dijamin integritasnya. Sehingga, Instansi pemberi data dan atau informasi yakin bahwa data dan atau informasi yang diberikan dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan publik.
Komentari tentang post ini