Oleh : Salamuddin Daeng
Dalam laporan keuangan 2020 menunjukkan Perusagaan Gas Negara (PGN) mengalami masalah keuanga yang buruk.
Perusahaan dilaporkan merugi besar tanpa harapan dan jalan keluar.
Keuntungan sebelum pajak negative atau merugi USD -175.36 juta. Ini kerugian yang sangat memukul keuangan negara sekaligus.
Sebab kalau perusahaan merugi maka perusahaan pajaknya minim.
Setelah membayar pajak tahun 2020 senilai USD -40.41 juta kerugian perusahaan menjadi USD -215.77 juta.
Selanjutnya setelah membayar bunga dan lain lain kerugian perusahaan menjadi USD -215.77.
Jika dikalikan dengan kurs 14.500 per USD, maka kerugian Perusahaan gas negara (PGN) Tahun 2020 mencapau Rp.3.12 triliun lebih.
Tidak ada gambaran bagaimana PGN akan mengatasi kerugian yang akan terus bertambah dari tahun ke tahun.
Sementara pada bagian lain tekanan keuangan kian berat baik karena situasi global maupun domestik.
*Masalah Keuangan Kian Menumpuk*
Bayangkan saja! disaat kerugian triliunan rupiah mendera PGN, pada bagian lain beban keuangan perusahaan kian meningkat.
Hal ini terlihat dalam gambaran laporan keuangan ;
Liability atau Kewajiban perusahaan meningkat dari USD 4.14 miliar pada tahun 2019, menjadi USD 4.58 miliar pada tahun 2020.












