Hendardi menegaskan, KPU adalah produk DPR dimana di dalamnya terdapat anggota fraksi-fraksi dari partai pengusung Prabowo-Sandi.
Di dalam setiap pengambilan keputusan-keputusan teknis kepemiluan, KPU juga melibatkan wakil dari masing-masing pasangan calon, sepanjang tidak melampaui kewenangannya.
“Jadi, semestinya tidak ada alasan bagi Amien dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, untuk tidak percaya KPU,” serunya.
Meskipun demikian, KPU memang harus dikawal bukan ditakut-takuti atau diancam, karena integritas dan keadilan Pemilu adalah kepentingan rakyat.
Karena itu, semua tuduhan dugaan kecurangan satu persatu telah diklarifikasi oleh KPU.
“Kita semestinya mendukung independensi KPU dan jauhkan KPU dari potensi tidak netral dalam kontestasi Pemilu, karena jika KPU tidak tidak independen, bukan hanya kubu Prabowo-Sandi yang dirugikan tetapi juga kubu Jokowi-Amin. Bahkan yang paling dirugikan adalah rakyat, karena harus menerima produk demokrasi yang tidak berkualitas,” pungkasnya.













