JAKARTA – Dua anak perusahaan PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO), yaitu PT Alam Tri Abadi (ATA) dan PT Adaro Indonesia (AI), telah menandatangani perjanjian kredit senilai US$550 juta pada 03 Mei 2024.
Pinjaman ini akan digunakan oleh ATA untuk tujuan investasi dan tujuan korporasi lainnya.
Direksi ADRO dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, dikutip Jumat (10/5/2024) mengemukakan, pinjaman yang diberikan oleh AI kepada ATA memiliki bunga SOFAR plus 1,40% per tahun.
Jangka waktu pinjaman lima tahun sejak tanggal perjanjian pinjaman.
Menurut Direksi, transaksi afiliasi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sehingga tidak memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari rapat umum pemegang saham Perseroan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.
Bahkan transaksi tersebut juga tidak termasuk Transaksi Material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”).
Pasalnya, total nilai transaksi tersebut kurang dari 20% dari ekuitas Perseroan sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan ATA per 31 Desember 2023 yang diaudit yakni sebesar US$1,48 miliar.
Komentari tentang post ini