JAKARTA, BERITAMONETER.COM – PT Fastel Sarana Indonesia (FSI), anak perusahaan PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) dengan kepemilikan 99,99% saham memperoleh kredit Rp100 miliar PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).
Antonius Ardityo Budi Susetiatmo, Corporate Secretary CENT dalam keterangannya, dikutip Selasa (02/12/2025), mengemukakan, perjanjian kredit tersebut telah ditandatangani oleh para pihak (FSI dan BDMN) pada tanggal 25 November 2025.
Menurut Antonius, fasilitas Kredit Angsuran Berjangka (KAB) yang tidak disebutkan tingkat bunga itu memiliki jangka waktu 16 bulan sejak tanggal penandatanganan pinjaman. “Fasilitas kredit tersebut akan digunakan untuk mendukung belanja modal FSI,” tulis Antonius.
Antonius menambahkan, dengan diperolehnya Fasilitas Kredit ini, maka melalui FSI, Perseroan mendapat dukungan untuk melakukan ekspansi usaha, sehingga berpotensi meningkatkan likuiditas dan keuntungan Perseroan. Transaksi ini tidak berdampak negatif material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha Perseroan.
Sebagai catatan, CENT masih mengalami rugi bersih sebesar Rp1,47 triliun pada kuartal III 2025, membengkak 88,23% dari rugi Rp782,36 miliar pada kuartal III 2024. Meski merugi, pendapatan bersih CENT tumbuh 3% menjadi Rp1,88 triliun pada kuartal III 2025, dari Rp1,83 triliun pada periode sama tahun 2024.














