JAKARTA – Manajemen PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) mengumumkan bahwa PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak usaha yang 99,99% sahamnya dimiliki oleh Perseroan, telah menerima persetujuan sehubungan dengan early offer (penawaran awal) dan consent solicitation (permintaan persetujuan) terkait syarat dan ketentuan Surat Utang Senior 2026.
Sebelumnya, BUMA menerbitkan surat utang ini sebesar US$400 juta, dengan tingkat kupon 7,75% per tahun, yang akan jatuh tempo pada tahun 2026.
Direktur DOID, Dian Andyasuri, dalam siaran pers, dikutip (04/4/2024) mengatakan, grup telah menerima persetujuan sebesar 53% dari pemegang surat utang untuk mengubah syarat dan ketentuan surat utang BUMA 2026.
Perubahan ini, memungkinkan BUMA mengejar inisiatif pertumbuhan anorganik yang menguntungkan, memberikan fleksibilitas untuk memajukan proyek-proyek utama, dan menjajaki potensi akuisisi, sejalan dengan tujuan strategis perseroan.
“Perubahan ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam menjalankan strategi pertumbuhan di pasar yang dinamis, sekaligus memastikan imbal hasil yang optimal bagi para pemegang saham,” tulis Dian dalam keterangannya.
Menurut Dian, per 18 Maret 2024, waktu New York (ET), 42% pemegang telah menyetujui penawaran tender atas surat utang BUMA 2026, dengan total nilai sebesar US$152,9 juta.
Hal ini memungkinkan Grup untuk mengoptimalkan tingkat utang dan melanjutkan strategi diversifikasi manajemen modalnya.
Dengan berkurangnya tingkat utang, jelas Dian, Grup terus memperkuat neraca keuangannya, mempertahankan fokus utama untuk meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham dan mengejar pertumbuhan yang menguntungkan.
Dalam 12 bulan terakhir, jelas Dian, DOID telah memperoleh fasilitas pembiayaan yang komprehensif, termasuk fasilitas sindikasi pembiayaan sebesar USD750 juta dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) untuk pembiayaan kembali (refinancing) dan pengembangan usaha.
Komentari tentang post ini