JAKARTA-PT Karingau Gapura Terminal Energi (KGTE), anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY) telah menandatangani perjanjian pinjaman senilai US$50 juta dari PT Bank DBS Indonesia (DBS) pada 20 September 2023.
Adi Purnomo, Sekretaris Perusahaan INDY dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (25/9) mengemukakan, pinjaman yang tidak disebutkan tingkat bunga itu memiliki tenor tiga tahun enam bulan sejak penandatanganan perjanjian kredit.
Menurut Adi, fasilitas tersebut akan digunakan oleh KGTE untuk pembayaran atas fasilitas term loan sindikasi KGTE yang ada.
Pinjaman ini dijamin dengan jaminan korporasi oleh PT Interport Mandiri Utama (IMU), anak usaha INDY .
Adapun IMU dan KGTE adalah anak usaha INDY dengan kepemilikan mencapai 100% saham.
Adi mengatakan, perjanjian jaminan korporasi ini merupakan transaksi afiliasi yang menurut POJK42/2022 pasal 6 ayat (1) butir b. 3., diwajibkan untuk dilaporkan kepada OJK paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah tanggal transaksi afiliasi.
Transaksi ini, lanjut Adi, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan dalam jangka panjang.
Pada perdagangan saham di BEI, Senin (25/9) harga saham INDY sebesar Rp2.300, naik Rp50 dibanding penutupan seharai sebelumnya.
Pada periode 30 Desember 2022 sampai dengan 22 September 2023, saham INDY turun 19,64%. (ANES)