JAKARTA – Anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), PT Megakreasi Cikarang Permai (MKCP) memutuskan untuk mengkonversi surat utang jangka panjang yang diterbitkan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) senilai Rp3,08 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi LPCK yang dikutip Kamis (3/10), emiten di bawah kendali PT Kemuning Satiatama ini melaporkan bahwa MKCP secara efektif melakukan konversi Surat Utang Jangka Panjang I-2019 yang diterbitkan MSU menjadi 3.075.922.840 saham pada MSU.
Perlu diketahui, penerbitan surat utang jangka panjang oleh MSU tersebut sehubungan dengan Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Infrastruktur (KIK-Dinfra) Bowsprit Township Development USD.
Transaksi konversi utang menjadi saham pada 30 September 2024 itu merupakan transaksi afiliasi yang bersifat material, karena nilai transaksi sebesar Rp3,08 triliun tersebut setara dengan 45 persen dari total ekuitas LPCK per 30 Juni 2024.
Hubungan afiliasi dalam transaksi ini tercermin dari kepemilikan LPCK di MKCP yang mencapai 99,92 persen, sementara itu MKCP yang saat ini dikendalikan oleh LPCK merupakan pemegang saham 49,72 persen pada MSU sebelum dilakukannya konversi unit Dinfra menjadi saham.
Komentari tentang post ini