Setelah pelaksanaan konversi utang menjadi saham, maka saat ini LPCK tidak lagi memiliki piutang terhadap MSU. Namun, MSU akan menjadi anak perusahaan yang terkonsolidasi dengan LPCK melalui MKCP.
Dengan dilaksanakan transaksi ini diharapkan dapat mengurangi beban keuangan MSU yang secara tidak langsung memberikan dampak positif bagi LPCK.
Komentari tentang post ini