JAKARTA – PT Medco Power Indonesia, anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) berencana menerbitkan sukuk wakalah senilai Rp1,15 triliun. Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MEDP Tahap IV /2025 merupakan bagian dari Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MEDP senilai total Rp3 triliun.
Menurut prospektus rencana penawaran umum sukuk wakalah yang disampaikan ke BEI, Jumat (17/1/2025) disebutkan, sukuk wakalah terdiri atas Seri A sebesar Rp101,895 miliar dengan bagi hasil ekuivalen 7,75% per tahun dan jangka waktu tiga tahun, seri B senilai Rp683,925 miliar dengan bagi hasil ekuivalen 9,00% per tahun memiliki tenor lima tahun, dan seri C senilai Rp183,010 miliar dengan bagi hasil ekuivalen 9,50% per tahun dan jangka waktu tujuh tahun.
Sisa dari jumlah Dana Modal Investasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp181,170 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Wakalah tersebut.