JAKARTA-PT Karya Samudera Insani (KSI), anak usaha PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) telah menandatangani Memorandum of Agreement (MOA) pembelian satu unit kapal pada 30 Januari 2024.
Bintang Septo Drestanto Direktur TCPI, dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (06/2/2024), mengemukakan, dalam MOA tersebut KSI membeli satu unit kapal Mother Vessel Bulk Carrier dengan Dimensi Kapal SUPRAMAX tahun Pembuatan 2009 Kelas BV dengan bendera Panama senilai US$14,80 juta yang dibeli dari sebuah perusahaan pelayaran yang didirikan berdasarkan hukum Republik Panama.
Bintang menjelaskan, sumber pendanaan untuk pembelian adalah 80% berasal dari salah satu bank milik Pemerintah, dan sisanya berasal dari keuangan internal dan TCPI berkewajiban untuk melakukan pembayaran harga pembelian sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam MOA.
Pembelian kapal ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional karena Perseroan melalui anak usaha mendapatkan armada baru untuk mendukung pengangkutan kargo dan kelangsungan usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik.
Komentari tentang post ini