JAKARTA – Ketua Harian DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Anan Wijaya, mengimbau Presiden Prabowo Subianto agar melibatkan aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam mengawasi pelaksanaan program makan bergizi gratis.
Anan menilai, pentingnya keterlibatan aparat di tahap awal untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan dengan baik dan mengurangi potensi kebocoran dana program.
“Iya, memang sudah kewajiban dari aparat penegak hukum melakukan mitigasi dan edukasi tentang tata kelola anggaran yang baik terkait program makan bergizi ini,” ujar Anan dalam diskusi bertajuk “Kebijakan Ekonomi Indonesia di Era Prabowo” di Acacia Hotel, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
Anan juga menekankan agar Badan Gizi Nasional dan lembaga terkait menyusun aturan teknis yang ketat untuk meminimalkan peluang terjadinya korupsi.
Dengan anggaran mencapai Rp 73 triliun, Anan berharap dana tersebut dapat sepenuhnya dimanfaatkan untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis.
Komentari tentang post ini