Oleh: Bambang Soesatyo
DATA mentah dari Anas Urbaningrum tentang aliran dana Bank Century memang tendensius.
Sebab, data itu membangkitkan dorongan untuk mempersoalkan legitimasi hasil Pipres 2009.
Karena itu, menjadi sangat penting memahami dan mendalami saran mantan Wakil Presiden Jusuf kepada KPK untuk fokus menelusuri aliran dana Bank Century.
Mungkin, terlalu dini untuk mengkalkulasi dampak positif-negatif dari data mentah yang diungkap Anas kepada penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) itu.
Namun, Indonesia patut bersyukur karena semangat mengungkap dan menuntaskan proses hukum kasus Bank Century terus terjaga, bahkan sudah mencatat progres yang cukup signifikan.
Indonesia modern harus mampu menuntaskan kasus ini agar preseden perampokan kerah putih oleh birokrat negara tidak berulang di kemudian hari.
Dengan menuntaskan kasus ini, setiap warga negara akan diingatkan bahwa sebesar apa pun kuasa di genggaman Anda, dan setinggi apa pun jabatan Anda, Anda tidak berhak bertindak semena-mena atau menyalahgunakan wewenang.
Kontrol publik melekat pada setiap figur penerima amanah rakyat.
Di muka hukum, tidak ada imunitas untuk penguasa dan para pejabat jika mereka bertindak dan berperilaku amoral.
Tanpa bermaksud memuji, keberanian Anas mengungkap data mentah itu patut diapresiasi.
Dia bahkan telah membawa kasus Bank Century ke area yang sangat-sangat sensitif, dan mungkin juga sangat berbahaya bagi dirinya maupun keluarga.
Baru-baru ini, kepada penyidik KPK, Anas mengungkap data hasil audit akuntan independen tentang penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Partai Demokrat (PD) untuk Pilpres (pemilihan presiden) 2009.
Anas terang-terangan menduga ada aliran dana Bank Century yang digunakan untuk kampanye Pilpres 2009.
Konsekuensi logisnya, data mentah versi Anas itu mengamini dugaan publik tentang ketidakberesan pelaksanaan Pilpres 2009.
Sudah lama masyarakat menggunjingkan dugaan kecurangan Pilpres 2009.
Karena pengalaman dan pergunjingan itu, mantan Presiden Megawati Soekarnoputri sudah berkali-kali menekankan pentingnya mewaspadai potensi kecurangan, baik dalam pemilihan anggota legilatif (Pileg) maupun Pilpres.
Dia sudah merasakan dan juga menunjukan bagaimana akibatnya jika Pemilu dan hasilnya dicurangi.
Maka, data mentah yang diungkap Anas memang mengarah pada upaya mengungkap kecurangan Pilpres.
Sama artinya bahwa Anas telah memberikan kepada rakyat benih untuk mempersoalkan legitimasi hasil Pilpres 2009.
Persoalannya kemudian adalah bagaimana semua institusi penegak hukum menyikapi data mentah yang diungkap Anas itu.
Sadar bahwa data mentah versi Anas itu sangat sensitif, KPK memang terkesan tidak nyaman.
Ketidaknyamanan penyidik KPK itu tercermin dari penuturan kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, yang mendampingi pemeriksaan Anas pada Jumat, 21 dan 28 Maret 2014.
Komentari tentang post ini