Pemerintah memutuskan menaikkan tarif masuk ke TN Komodo, termasuk Pulau Komodo dan Pulau Padar, dari Rp200 ribu menjadi Rp3,75 juta.
Tarif tersebut berlaku untuk setahun, belum termasuk sewa kapal dan akomodasi.
“Kenaikan tarif ke TN Komodo yang drastis menimbulkan shock bagi pelaku wisata di Labuan Bajo karena khawatir akan berkurangnya kunjungan wisatawan,” kata Legislator dari Dapil NTT I ini.
Alasan kenaikan tarif masuk itu adalah agar ada pembatasan pengunjung TN Komodo demi melindungi komodo dari kepunahan.
Politisi Senior PDI Perjuangan ini memahami memang diperlukan konservasi demi melindungi Komodo.
Namun dia mengingatkan kebijakan tersebut akan berdampak pada ratusan orang di Labuan Bajo yang menggantungkan hidupnya dari kedatangan wisatawan.
“Tentunya akan berimbas pada pelaku wisata dan ekraf yang baru saja mulai pulih dari situasi pandemi Covid-29 dengan kembali ramainya kunjungan turis ke Labuan Bajo,” sebutnya.
Atas kebijakan kenaikan tarif itu, pelaku wisata di Labuan Bajo melakukan aksi mogok massal untuk waktu sebulan sebagai bentuk protes.
Komentari tentang post ini